JAKARTA, – Bagi pemilik kendaraan bermotor yang berpindah domisili atau daerah tempat tinggal, maka wajib mendaftar ulang registrasi sesuai dengan KTP daerah tinggal yang baru, atau yang disebut mutasi kendaraan. Selain itu, mutasi juga dilakukan untuk mengganti BPKB dan STNK yang lama dengan yang baru. Karena pada saat pindah alamat tempat tinggal, pelat nomor kendaraan juga akan berganti dengan yang baru sesuai ini dilakukan karena akan berkaitan dengan pembayaran pajak atau perpanjangan STNK. Pasalnya, nantinya pengurusan administrasi kendaraan terikat pada domisili pemiliknya. Baca juga 6 Motor Terbakar di SPBU Bandung, Ini Pentingnya Turun Saat Isi Bensin Setyo Adi/Otomania Masyarakat yang antri di Samsat Jakarta Timur buat mengurus surat-surat kendaraan Humas Badan Pendapatan Daerah Bapenda DKI Jakarta Herlina Ayu mengatakan, proses mutasi kendaraan hanya dilakukan jika kendaraan yang dibeli berasal dari luar daerah. “Misalkan warga Jakarta membeli kendaraan dari luar Jakarta, maka perlu melakukan mutasi. Tetapi, kalau masih satu kota tidak perlu mutasi tetapi bisa langsung balik nama,” kata Herlina kepada beberapa waktu lalu. Adapun besaran biaya penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yakni sebesar Rp untuk kendaraan bermotor roda dua atau juga Mulai Rp 15 Jutaan, Cek Harga Nmax dan PCX Bekas Usai Lebaran Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih maka biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp Sementara itu, untuk mengurus mutasi kendaraan akan diperlukan STNK dan BPKB baru sesuai dengan alamat kepemilikan terbaru. Maka dari itu dibutuhkan biaya penerbitan STNK, BPKB, dan STNK baru. Biaya penerbitan STNK baru sebesar Rp untuk kendaraan roda dua atau tiga dan Rp 100,000 untuk roda empat atau lebih. Baca juga Diskon SUV Murah Usai Libur Lebaran Tembus Rp 25 Juta Puspita Kantor Samsat Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot KM 13, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 27/7/2017. Kemudian untuk penerbitan BPKB baru dikenakan biaya Rp untuk roda dua atau tiga dan Rp untuk roda empat atau lebih. Selanjutnya, untuk penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor TNKB baru Rp untuk kendaraan roda dua atau tiga dan Rp untuk kendaran roda empat atau lebih. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
BiayaMutasi Balik Nama STNK BPKB kendaraan bermotor dari Biaya Mutasi Balik Nama dari Jakarta Depok Tangerang Bekasi Ke Medan SUMUT. Datangi kantor Samsat sesuai dengan alamat pada STNK. Mengutip situs resmi Auto2000 biayanya diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara BukanCara mutasi mobil dan balik nama mobil sebenarnya cukup mudah. Namun sayangnya, masih banyak orang yang belum mengetahuinya hingga akhirnya lebih memilih calo untuk mengurusnya. Mutasi mobil wajib kamu lakukan saat pindah domisili atau daerah tempat tinggal. Hal ini dilakukan untuk memudahkan kamu saat akan melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK dan membayar pajak mobil karena biasanya segala urusan administrasi kendaraan dilakukan sesuai domisili pemiliknya. Sebagai contoh, sebelumnya kamu beralamat di DKI Jakarta dengan plat kendaraan B. Namun, karena urusan pekerjaan mengharuskan kamu pindah ke Yogyakarta. Maka, sebagai pemilik mobil dengan plat B kamu tidak diperbolehkan membayar pajak mobil maupun memperpanjang STNK di Yogyakarta. Semua urusan yang berkaitan dengan kendaraan tersebut harus dilakukan di Jakarta. Mutasi mobil juga harus dilakukan jika kamu membeli mobil dari antar provinsi. Hal ini tentu membuat kamu kesulitan, bukan? Oleh karena itu, segera lakukan mutasi mobil begitu kamu pindah domisili antar provinsi. Jika bingung apa saja persyaratan yang harus dilengkapi, biaya mutasi mobil yang harus disiapkan, serta cara mutasi mobil, simak artikel ini sampai habis, ya. Sebelum membahas syarat mutasi mobil atau yang disebut juga cabut berkas mobil, perlu kamu ketahui bahwa mutasi mobil maupun motor terbagi menjadi dua jenis, yakni mutasi satu daerah provinsi dan mutasi lain daerah antar provinsi. Sebab, beda jenis mutasi, beda pula persyaratannya. Biaya mutasi mobil antar provinsi dan antar daerah pun nantinya jelas berbeda. Mutasi satu daerah atau provinsi adalah perpindahan alamat pemilik kendaraan dari satu wilayah Samsat ke wilayah Samsat lain, tapi nomor polisinya tetap sama. Contoh, kamu pindah domisili dari Jakarta yang memiliki nomor polisi B ke Bekasi. Meskipun beda wilayah, tapi nomor polisinya tetap sama, yaitu B. Jadi, hanya fokus ke perpindahan alamat saja. Sementara itu, pada mutasi lain daerah atau antar provinsi kamu tidak hanya mengurus perpindahan alamat saja, tetapi juga nomor polisi kendaraan. Lalu, apa saja syarat mutasi mobil yang harus disiapkan? Berikut persyaratannya yang dikutip dari NTMC Polri. BPKB STNK Cek Fisik Kendaraan bisa dilakukan cek fisik bantuan di kantor cek fisik di kantor Samsat terdekat Kwitansi Jual Beli materai Rp KTP pemilik daerah yang akan dituju Untuk badan hukum Salinan akta pendirian + 1 lembar foto copy Keterangan domisili Surat kuasa bermaterai cukup & ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan. 7. Untuk instansi pemerintah termasuk BUMN & BUMD Surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap instansi yang bersangkutan. Prosedur atau cara mutasi mobil antar provinsi Ketika ingin melakukan mutasi mobil ataupun motor, jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan yang sudah disiapkan agar proses mutasi bisa segera dilakukan. Berikut cara mutasi mobil antar provinsi yang perlu kamu ketahui. Mempersiapkan dokumen Cara balik nama mobil luar kota yang pertama adalah menyiapkan dokumen. Pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang sudah disebutkan di atas untuk melakukan mutasi mobil. Persiapkan dengan cemat jangan sampai ada yang ketinggalan, ya. Mendatangi kantor Samsat Selanjutnya untuk melakukan mutasi mobil adalah Datangi kantor Samsat sesuai dengan alamat pada STNK. Usahakan agar kamu datang sepagi mungkin untuk menghindari antrean. Langsung ke bagian cek fisik kendaraan dan serahkan kelengkapan berkas pada petugas. Mengisi formulir Selanjutnya, kamu akan mendapatkan formulir cek fisik dan diminta untuk melakukan fotokopi berkas. Serahkan formulir cek fisik ke petugas. Nantinya, kamu dan petugas akan sama sama melakukan gesek nomor rangka dan mesin Bawa semua dokumen untuk difotokopi. Serahkan semua berkas yang difotokopi ke loket cek fisik. Melakukan pembayaran Setelah proses gesek nomor rangka selesai, kamu akan diarahkan ke bagian fiskal untuk mengisi formulir dan membayar biaya atau pajak yang tertunda. Ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru Langkah selanjutnya dari prosedur mutasi kendaraan antar provinsi adalah mengambil berkas kartu induk. Setelah berkas kartu induk ada di tangan, bawa ke bagian mutasi dan serahkan di loket yang tersedia. Kamu akan mendapatkan surat jalan untuk mengurus mutasi di tempat domisili baru. Cara yang sama juga berlaku jika kamu membeli kendaraan bekas dari antar provinsi. Namun, setelah melakukan mutasi mobil atau motor bekas, sebaiknya kamu juga melakukan proses balik nama. Tujuannya sama, yaitu memudahkan kamu saat ingin membayar pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan. Cara mutasi mobil online Untuk kamu yang sulit mencari waktu untuk datang ke kantor Samsat, kabar baiknya mutasi mobil ini bisa juga dilakukan secara online, lho. Apalagi di tengah masa pandemi ini, mutasi kendaraan bermotor online menjadi solusi yang baik sekali. Meskipun dikatakan online, tetapi beberapa proses mutasi kendaraan masih mengharuskan Anda untuk datang ke kantor Samsat. Berikut cara mutasi mobil online dilansir dari Daihatsu Indonesia. Persiapkan dokumen persyaratan, seperti STNK, BPKB, KTP asli pemilik, Kwitansi pembelian motor, dan materai baik asli maupun fotokopian. Datang ke kantor Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan. Setelah dilakukan pengecekan fisik, kamu akan diberi form hasil cek fisik yang wajib diserahkan beserta dokumen yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Datangi Direktorat Lalu Lintas untuk mengurus BPKB yang baru dengan cara seperti biasa. Lakukan pengisian formulir data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk KTP secara online tanpa harus menandatangani kantor Ditlantas lagi. Terakhir, kamu tinggal membayar biaya mutasi mobil atau motor dengan mendatangi kantor Samsat. Biaya mutasi mobil antar provinsi 2021 Besaran biaya mutasi mobil 2020 maupun tahun-tahun sebelumnya sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP. Berikut beberapa biaya yang perlu dikeluarkan oleh pemilik kendaraan untuk mengurus mutasi mobil sampai selesai. Biaya penerbitan kendaraan bermotor roda empat sebesar Rp250 ribu. Biaya cetak BPKB baru Rp375 ribu. Biaya penerbitan STNK baru Rp200 ribu. Biaya pengesahan STNK roda empat Rp50 ribu. Biaya cek fisik kendaraan Rp20 ribu. Namun, biaya mutasi mobil ini mungkin bisa sedikit berbeda jika kamu menggunakan biro jasa. Biasanya, biaya mutasi mobil lewat biro jasa lebih mahal karena ada jasa yang harus dibayarkan. Jadi, sebisa mungkin dilakukan sendiri saja mutasi mobil ini karena lebih hemat dan aman. Biaya mutasi dan balik nama mobil bekas Untuk biaya mutasi mobil bekas sama saja karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Sementara untuk biaya balik nama mobil bekas setiap daerah memasang tarif yang berbeda-beda. Sebagai gambaran, berikut rincian biaya balik nama yang dikutip dari Suzuki Indonesia. 1. Biaya pendaftaran balik nama mobil Setiap kantor Samsat memiliki biaya balik nama dan mutasi mobil yang berbeda-beda. Biasanya biaya pendaftaran ini berkisar antara Rp75 ribu – Rp100 ribu. 2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN-KB Selain biaya pendaftaran, setiap daerah juga mematok biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBN-KB yang harus dikeluarkan berbeda-beda. Biaya ini dihitung dari beberapa persen harga beli kendaraan. Sebagai contoh, prosentase BBN-KB di Jakarta adalah 1% dari harga mobil. Untuk mengetahui berapa kisaran harganya, kamu bisa mencari tahu di Samsat terdekat. 3. Biaya Administrasi Untuk STNK Jumlah biaya untuk administrasi STNK mobil termasuk sangat murah. Biaya yang harus dikeluarkan hanya sebesar 4. Pajak Kendaraan Bermotor PKB Biaya lain yang juga wajib kamu keluarkan adalah pajak kendaraan bermotor PKB. Untuk mengetahui besaran biayanya, kamu bisa melihatnya di STNK. Biasanya, biaya pajak kendaraan bermotor yang harus dikeluarkan setiap tahunnya sama. Namun, bisa juga mengalami penurunan seiring dengan bertambahnya usia mobil. Jika kamu memiliki lebih dari satu mobil, maka pajak kendaraan bermotor yang akan ditanyakan adalah pajak progresif yang mana besaran pajaknya bisa jadi lebih besar sesuai dengan jumlah mobil yang dimiliki. 5. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas ini merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah Indonesia. Sumbangan ini wajib dibayarkan jika kamu melakukan balik nama mobil. Jumlahnya juga tidak besar, hanya sebesar Rp143 ribu saja. 6. Penerbitan STNK, TNKB, BPKB, dan Surat Mutasi Jika ditotalkan, biaya balik nama mobil ini sekitar Rp925 ribu yang terdiri dari, biaya penerbitan STNK sebesar Rp200 ribu, penerbitan TNKB sebesar Rp100 ribu, penerbitan BPKB sebesar Rp375 ribu, dan biaya surat mutasi Kerugian bila tidak melakukan balik nama mobil saat membeli mobil bekas Nah, kamu sudah memahami cara mutasi dan balik nama mobil. Cukup mudah, bukan? Saat membeli mobil bekas, kamu sebaiknya tidak melewatkan proses balik nama mobil ini. Mengapa demikian? Berikut beberapa alasannya. Sulit ketika membayar pajak Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan setiap tahunnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009. Ketika mobil bekas yang kamu beli statusnya masih pada penjual, maka itu akan mempersulit saat harus membayar pajak nantinya. Kamu harus membayar Pajak Kendaraaan Bermotor PKB dengan membawa KTP pemilik lama. Aturan pajak progresif masih mengikat pemilik lama Mobil bekas yang belum dilakukan proses balik nama statusnya akan tetap di pemilik lama. Jika pemilik lama mobil bekas memiliki lebih dari satu kendaraan, maka mobil bekas yang kamu beli terkena pajak progresif mobil. Kamu tentu tidak mau kan, sudah susah bayarnya lebih mahal pula! Oleh karena itu, cepat-cepat lakukan balik nama mobil, deh. Risiko terkena denda Jika proses balik nama kendaraan dilakukan pada saat STNK sudah jatuh tempo, maka kamu berpotensi untuk terkena denda. Jadi, pastikan saat membeli mobil bekas, pajak mobil atau motornya masih aktif, ya. Demikian informasi mengenai cara balik nama mobil dan mutasi mobil, mulai dari syarat mutasi mobil, cara mutasi mobil online dan offline, hingga biaya mutasi dan biaya balik nama mobil. Semoga membantu. Tips dari Lifepal! Selalu bayar pajak kendaraan kamu tepat waktu untuk menghindari denda dan memudahkan proses seperti mutasi mobil ini, ya. Membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Cari tahu asuransi mobil yang sesuai dengan kebutuhan Asuransi mobil memberikan manfaat berupa penggantian biaya servis akibat kerusakan karena kecelakaan maupun bencana alam. Dengan asuransi mobil kamu tidak perlu khawatir lagi jika terjadi sesuatu dengan mobil kamu. Cari tahu di Lifepal daftar asuransi mobil terbaik di Indonesia yang bisa kamu pertimbangkan menggunakan Kuis Asuransi Mobil di bawah ini. Kemudian, hitung perkiraan biaya premi asuransi yang mesti kamu bayarkan dengan Kalkulator Premi Asuransi Mobil dari Lifepal. Pertanyaan seputar mutasi mobil Apa beda balik nama dan mutasi mobil?Mutasi mobil dilakukan jika kendaraan yang dibeli berasal dari luar kota untuk dimutasi berkas-berkasnya ke kota domisili. Dengan begitu, urusan bayar nantinya dilakukan di kota yang baru. Sementara balik nama kendaraan adalah proses mengganti hak kepemilikan kendaraan. Apa yang ditanggung oleh asuransi mobil?Asuransi mobil menanggung biaya perbaikan di bengkel akibat kerusakan yang terjadi akibat kecelakaan, bencana alam dan lain-lain. Asuransi TLO, salah satu satu jenis asuransi mobil bahkan dapat menanggung biaya kerusakan mobil yang rusak parah yang sama dengan atau lebih dari 75%
QSSz. 421 101 68 96 338 455 94 257 113